Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta Timur

Pembuatan Izin Usaha di Jakarta Timur

Daftar Isi :

Pengertian Surat Izin Usaha Perusahaan

Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta Timur, Surat Izin Usaha Perusahaan adalah izin operasional yang diperuntukan bagi segala perusahaan atau badan yang mengerjakan kegiatan usahanya di bidang perdagangan, seperti menjual barang atau jasa.

Surat ini seharusnya dimiliki oleh para pelaku usaha, dari perorangan, PT, CV, hingga BUMN untuk menjadi bukti bahwa usaha yang dilakukan sudah legal dan legal. Perizinan ini akan diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan cocok domisili perusahaan itu didirikan.

Usaha perdagangan adalah segala format kegiatan usaha yang bergerak di sektor perdagangan yang bersifat konsisten dan berkelanjutan untuk memperoleh keuntungan.

Sektor perdagangan adalah sektor usaha yang semacam itu dominan dalam perekonomian suatu negara sebab bisa berpengaruh terhadap sektor yang lain, seperti sektor manufaktur, transportasi dan keuangan. Majunya sektor perdagangan ini akan meresap barang-barang produksi, membutuhkan transportasi untuk pengiriman dan sektor keuangan sebagai lalu lintas pembayaran atau transaksi, dan lain sebagainya.

Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta Timur

Manfaat Surat Izin Usaha Perusahaan

Kenapa memiliki surat izin usaha begitu penting? Surat Izin Usaha Perusahaan dibuat sebagai alat pemerintah untuk mendata bermacam usaha yang aktif dalam mengerjakan penjualan barang maupun jasa.

1. Perluasan Pasar

Ketika permintaan akan barang terus bertambah, tentunya usaha kian berkembang dari yang mulanya sebagai pengecer kemudian naik jenjang menjadi distributor atau agen. Untuk bisa menjadi agen tentu sepatutnya punya jalan masuk ke pabrik atau retailer besar (wholesaler). Dan disinilah lazimnya dipersyaratkan kepemilikan Surat Izin Usaha Perusahaan. Kecuali itu dengan memiliki SIUP kita bisa berkesempatan mengikuti proyek tender/lelang pengadaan barang di lingkungan instansi pemerintah dan swasta.

2. Akses Modal Ke Bank

Dunia usaha tak bisa dilepaskan dari persoalan permodalan, terutamanya dari perbankan atau institusi keuangan lainnya. Sedangkan bukan syarat absolut, melainkan untuk kredit dengan plafond tertentu lazimnya pihak bank akan mempersyaratkan kepemilikan SIUP. Agar bisa meyakinkan pihak bank pada saat mengajukan kredit usaha, perlengkapan izin usaha seperti SIUP, TDP dan NPWP akan menjadi bahan pertimbangan. Bank tentunya tak akan mendanai sektor usaha yang ilegal atau bertentangan dengan undang-undang.

3. Usaha Bersama

Ketika sebuah usaha dagang dilakukan oleh lebih dari satu orang bagus dalam hal permodalan maupun pengelolaan, karenanya untuk menghindari sengketa di kemudian hari, sebaiknya sepatutnya memiliki SIUP. Sebab di sertifikat pendirian SIUP nantinya akan dijelaskan wujud badan usaha CV atau PT, serta pihak-pihak yang ikut andil atas kepemilikan dan ikut bertanggung jawab atas operasional usaha.

4. Aturan Pemerintah

Untuk mewujudkan iklim usaha yang bagus, pemerintah mempertimbangkan undang-undang tentang kewajiban memiliki SIUP. Kecuali berkhasiat untuk pendataan jumlah pelaku usaha, undang-undang hal yang demikian juga berkhasiat untuk administrasi pelaporan pajak. Di dalam SIUP juga tercantum batasan usaha yang boleh dilakukan, lazimnya boleh lebih dari satu variasi usaha, sehingga bisa lebih tenang dalam mengerjakan usaha sebab aspek kesahihannya telah terpenuhi.

Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta Timur

Baca Juga : Jasa Pengurusan Perizinan Usaha Jakarta Timur

Jenis Surat Izin Usaha Perdagangan.

Setiap perusahaan yang melakukan usaha perdagangan tersebut wajib memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan. SIUP terdiri dari 4 jenis, antara lain

Tentu ada beberapa hal dan syarat administrasi yang perlu disiapkan untuk membuat Surat Izin Usaha Perusahaan, dan semua ini akan berbeda tergantung dari usaha bisnis yang diajukan. Berikut adalah syarat yang diperlukan untuk pembuatan SIUP di tiap jenis usaha yang berbeda :

1. Perusahaan Perorangan
Persyaratan Surat Izin Usaha Perusahaan Perorangan

a. FC & E-KTP asli pemilik saham atau pemegang modal
b. FC & NPWP asli yang bersangkutan
c. Surat Keterangan Domisili (SITU)
d. Materai Rp6000
e. Neraca atau laporan keuangan perusahaan
f. Pas foto direktur utama atau pemegang saham, ukuran 4×6 (2 lembar)
g. Kelengkapan izin lainnya

2. Perusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Persyaratan Surat Izin Usaha Perusahaan Perseroan Terbatas (PT)

a. FC & E-KTP asli dari pemilik sumber modal atau selaku direktur utama
b. Jika penanggung jawab adalah perempuan maka dibutuhkan FC & KK asli
c. Fotocopy NPWP & asli
d. Surat Keterangan Domisili (SITU)
e. FC & Akta Pendirian PT asli (yang sudah disahkan Kemenkumham)
f. FC & SK Pengesahan Badan Hukum aslinya (yang sudah disahkan Kemenkumham)
g. Izin prinsip
h. Surat izin gangguan (HO)
i. Neraca atau laporan keuangan perusahaan
j. Materai Rp6000
k. Pas foto direktur utama atau pemegang saham, ukuran 4×6 (2 lembar)
l. Kelengkapan izin lainnya

3. Koperasi
Persyaratan Surat Izin Usaha Koperasi

a. FC & E-KTP asli pemilik saham atau pemegang modal
b. FC & NPWP asli yang bersangkutan
c. FC & Akta Pendirian Koperasi asli
d. Daftar nama susunan Dewan Pengurus & Dewan Pengawas
e. Surat Keterangan Domisili (SITU)
f. Laporan keuangan koperasi
g. Materai Rp6000
h. Pas foto direktur utama atau pemegang saham, ukuran 4×6 (2 lembar)
i. Kelengkapan izin lainnya

4. Perusahaan Perseroan Terbuka (Tbk)
Persyaratan Surat Izin Usaha Perusahaan Terbuka (Tbk)

a. FC & E-KTP asli pemilik saham atau pemegang modal
b. FC SIUP sebelum perusahaan menjadi Tbk
c. FC akta notaris pendirian perusahaan dan perubahannya & surat persetujuan perubahan perusahaan dari tertutup menjadi terbuka (diterbitkan oleh kemenkumham)
d. Surat keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal (BPM) bahwa perusahaan telah melakukan sistem penawaran secara luas dan terbuka.
e. FC STP-LKTP atau Surat Tanda Penerimaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan.
f. Pas foto direktur utama atau pemegang saham, ukuran 4×6 (2 lembar)

 

Baca Juga : Pembuatan Izin Usaha di Jakarta Timur

Hubungi Kami

Akulegal adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perizinan untuk pendirian perusahaan seperti pendirian PT, CV/firma, yayasan, PMA dan pendirian badan usaha lainnya maupun pembaruan perizinan perusahaan.

Apa kamu seseorang yang ingin memulai membantu sesama dengan mendirikan sebuah Usaha? Tenang aja kami dapat membantu kamu.

Segera konsultasikan masalah dan kendala kepada AKULEGAL, Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta Timur. Kami siap membantu menangani semua masalah anda.

Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta Timur

Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta Timur

Jasa Pengurusan Perizinan Usaha Jakarta Timur

Hubungi: (021) 5290 5299
Telp: 08 111 0540 111
Email: admin@akulegal.com
Web: https://www.akulegal.com
Kerja Senin – Jumat: 8:00 – 17:30
(Telepon sampai 24 Jam)
Alamat: Gedung Setiabudi 2, Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12920

Share on whatsApp
Share on facebook

Leave a Replay

Leave a Replay

Your email addres and phone number will not be published. Required fields are marked *

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email

Silahkan isi form dibawah ini. Terima kasih :)