Persyaratan pendirian PT 2021, Berikut Penjelasannya

persyaratan pendirian pt 2021

Persyaratan pendirian Sebuah PT di 2021 merupakan hal yang penting yang perlu Anda perhatikan jika ingin memulai untuk mendirikan sebuah badan usaha PT.

Daftar Isi :

Persyaratan pendirian PT 2021

Berikut akan kami jabarkan beberapa persyaratannya di bawah ini:

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) para Pendiri Sebagai Persyaratan Utama Pendirian PT 2021

Persyaratan pertama yang mesti Anda penuhi ialah menyiapkan KTP para pendiri yang hendak melakukan pendirian PT di tahun 2021. Para pendiri disini minimal 2 orang yang bertindak sebagai Direktur sekaligus pemegang saham dan yang satunya lagi bertindak sebagai Komisaris sekaligus pemegang saham.

Baca juga : Pembuatan PT di 2021 – Panduan Persyaratan dan Proses Lengkap

Ada baiknya KTP yang Anda siapkan sudah dalam bentuk E-ktp karena untuk memudahkan proses selanjutnya dalam hal pembuatan perizinan usaha Anda.

2. Menyiapkan NPWP para Pendiri

Dokumen selanjutnya yang mesti Anda penuhi dalam persyaratan pendirian PT 2021 ialah menyiapkan NPWP (nomor pokok wajib pajak) para pendiri.

NPWP disini sangat diperlukan sebab jika kalian hendak melakukan pendirian PT maka kalian wajib telah memilik NPWP perorangan.

Seperti halnya KTP yang dalam bentuk E-ktp, NPWP pun demikian usahakan NPWP kalian sudah terupdate. Hal tersebut sama halnya NIK sesuai dengan KTP, identitas/nama yang sesuai dengan KTP serta terdapat alamat yang sesuai dengan KTP Anda.

persyaratan pendirian PT 2021

Contoh ilustrasi NPWP perorangan

3. Menentukan Domisili/Lokasi PT Anda

Dokumen persyaratan pendirian PT 2021 ini merupakan salah satu syarat yang paling penting. Hal tersebut karena domisili pendirian PT Anda mengacu ke alamat yang akan Anda submit ke AHU.

Proses submit termasuk dalam pembuatan pendirian akta PT Anda diproses oleh notaris yang berwenang.

Jika lokasi yang telah Anda tentukan merupakan sewa, maka dokumen yang mesti Anda persiapkan ialah memperlihatkan bukti sewa (surat perjanjian sewa menyewa). Jangan lupa Anda juga mesti meminta kepada pemilik tempat yang Anda sewa untuk memberikan tambahan dokumen.

Misalnya seperti KTP pemilik tempat, IMB serta PBB yang sudah pemilik tempat bayarkan ditahun terkahir. Hal ini guna untuk memperlancar proses pendirian PT yang hendak akan Anda didirikan.

Jika Lokasi yang Anda pilih adalah milik sendiri maka Anda hanya perlu memperlihatkan dokumen kepemilikan tempat Anda. Contohnya seperti bukti kepemilikan tempat bisa dalam bentuk sertifikat tanah atau sejenisnya.

Sepengalaman kami domisili ini merupakan salah satu persyaratan pendirian PT yang susah dipenuhi. Sebab banyak dari masyarakat yang belum memiliki domisili usaha padahal mereka ingin memulai sebuah bisnis.

Daripada Anda harus menyewa lokasi yang bisa puluhan juta atau bahkan ratusan juta pertahun, maka Anda bisa menggunakan virtual office sebagai langkah dalam memenuhi persyaratan ini.

Kenapa harus virtual office, sebab beberapa provider virtual office memberikan harga yang relatif murah untuk Anda sewa selama 1 tahun dengan kisaran 3-5jt saja.

Diatas 3 point penting persayaratan dokumen yang mesti Anda penuhi. Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut Anda bisa kunjungi website kami akulegal.com atau bisa juga hubungi kami di admin@akulegal.com serta whatsApp/phone 081110540111.

 

Share on whatsApp
Share on facebook

Leave a Replay

Leave a Replay

Your email addres and phone number will not be published. Required fields are marked *

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email

Silahkan isi form dibawah ini. Terima kasih :)