Jasa Pendaftaran Perusahaan Asing di Indonesia

pendaftaran penanaman modal asing

Mendirikan perusahaan adalah langkah pertama untuk memperluas operasi bisnis Anda ke Indonesia. Ada banyak opsi yang dapat dipilih oleh pemilik bisnis, tetapi jenis yang paling umum adalah Perusahaan Asing (PT PMA) atau Kantor Perwakilan. Masing-masing memiliki manfaatnya, dan satu mungkin lebih cocok untuk Anda berdasarkan tujuan ekspansi bisnis Anda.

Daftar Isi :

Jenis Badan Hukum Bagi Penanam Modal Asing di Indonesia

Berikut di bawah ini adalah jenis badan hukum perusahaan Asing:

PT. PMA

Jika Anda adalah investor asing yang menginginkan kendali penuh atas bisnis Anda, maka mendirikan PT PMA adalah pilihan terbaik yang dapat Anda pilih. PT PMA adalah satu-satunya badan hukum di Indonesia yang mengizinkan 100% kepemilikan asing. Namun, setiap sektor memiliki peraturan tentang kegiatan usaha yang diizinkan serta jumlah maksimum saham asing yang dapat dimiliki oleh Daftar Investasi Positif.

Kantor Perwakilan Umum (KPPA)

Kantor perwakilan cocok untuk investor asing dan pemilik bisnis yang sedang dalam tahap awal ekspansi ke Indonesia. RO memungkinkan bisnis asing untuk menguji pasar Indonesia sebelum mendirikan operasi komersial apa pun. RO juga bekerja paling baik untuk aktivitas non-penjualan, seperti dukungan layanan pelanggan, mendekati klien potensial, serta melakukan inisiatif pemasaran dan kesadaran merek.

Kantor Perwakilan Pelaku Usaha Perdagangan (KP3A)

KP3A merupakan kantor perwakilan yang didirikan khusus untuk usaha perdagangan. Baik RO umum maupun perdagangan dilarang melakukan kegiatan usaha yang menghasilkan pendapatan finansial. Namun, RO perdagangan dapat didirikan di bagian manapun di Indonesia, sedangkan RO umum tidak dapat melakukannya.

Kantor Perwakilan Perusahaan Konstruksi (BUJKA)

Serupa dengan KP3A, BUJKA adalah kantor perwakilan yang khusus didirikan untuk perusahaan konstruksi asing. Sebuah BUJKA dapat terlibat dalam proyek konstruksi skala besar, tetapi hanya di bawah kerjasama dengan perusahaan lokal yang dikenal sebagai PT Lokal. Terlepas dari keterbatasannya, BUJKA masih merupakan awal yang baik bagi perusahaan konstruksi asing untuk menjejakkan kakinya di Indonesia, karena mereka diizinkan untuk berkolaborasi dalam proyek bangunan tanpa memperoleh izin konstruksi (SIUJK).

Jasa Pendaftaran Perusahaan Asing di Indonesia

Proses Mendirikan Pendaftaran Perusahaan Asing di Indonesia

Ada 2 proses agar bisa mendaftarkan perusahaan asing di indonesia:

Proses Internal

  • Konsultasi

    Bicaralah dengan para ahli kami tentang tujuan ekspansi Anda di Indonesia.

  • Mengumpulkan Dokumen yang Diperlukan

    Berikan kami semua dokumen yang diperlukan untuk pendirian perusahaan.

  • Tinjauan Dokumen

    Kami memastikan dokumen yang Anda kirimkan sesuai dengan peraturan terbaru.

  • menggambar

    Kami akan membuat draf surat lamaran Anda yang ditujukan kepada instansi pemerintah terkait.

  • Penyerahan Dokumen

    Kami mengajukan semua dokumen Anda ke badan pemerintah terkait atas nama Anda.

Proses Eksternal

  • Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Indonesia

    NPWP diperlukan untuk mendapatkan izin usaha lain, membuka rekening bank, dan memenuhi kewajiban perpajakan.

  • Mendapatkan Nomor Induk Usaha Indonesia (NIB)

    NIB diperlukan bagi perusahaan untuk melakukan operasi bisnis segera.

  • Akta Pendirian (Untuk PT PMA)

    Notaris harus membuat dan mengesahkan Akta Pendirian Anda.

  • Persetujuan Badan Hukum (Untuk PT PMA)

    Setelah pengajuan Akta Pendirian oleh notaris, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memberikan persetujuan.

  • Mengamankan Lisensi Lainnya (Untuk PT PMA)

    Beberapa sektor dan kegiatan usaha memerlukan izin dan izin usaha yang lebih spesifik. Proses ini dapat dari 7 hingga 20 hari, tergantung pada sektor bisnis Anda.

Kontak Kami

Jika Anda ingin membuat perusahaan Asing di indonesia maka Anda dapat menghubungi kami.

Segera konsultasikan tentang izin usaha dan buat izin usaha Anda kepada AKULEGAL, Jasa pembuatan perizinan perusahaan di Bekasi, Jakarta, pulau jawa, sulawesi, kalimantan dan segala daerah indonesia pada umumnya dan pada khususnya. Kami siap membantu menangani seluruh keperluan anda.

Hubungi: (021) 5290 5299
Telp: 08 111 0540 111
Email: admin@akulegal.com
Web: https://www.akulegal.com
Kerja Senin – Jumat: 8:00 – 17:30
(Telepon sampai 24 Jam)
Alamat: Gedung Setiabudi 2, Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12920

Share on whatsApp
Share on facebook

Leave a Replay

Leave a Replay

Your email addres and phone number will not be published. Required fields are marked *

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email

Silahkan isi form dibawah ini. Terima kasih :)