Jasa Pendirian PT di Jakarta Selatan

Daftar Isi :

Perseroan Terbatas (PT) Terbuka

Jasa Pendirian PT di Jakarta Selatan, Perseroan Terbuka yakni perseroan (perusahaan) publik. Perseroan ini dapat lakukan penawaran lazim saham ke public cocok dengan ketentuan perundang-undangan di bagian pasar modal. Berarti, saham Perseroan Terbuka tak dipunyai segelintir orang, akan melainkan sebagian ratus orang. Pada Perusahaan Terbuka, pada nama belakang perusahaan umumnya tercantum kode “tbk” atau terbuka.

Perseroan Terbuka dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT) mendefinisikan Perseroan Terbuka sebagai Perseroan Publik atau Perseroan yang melakukan penawaran umum saham, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Perseroan Terbuka (Tbk) menurut Pasal 1 angka 7 UUPT adalah:

1. Perseroan Publik yang telah memenuhi ketentuan Pasal 1 angka 22 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“UU Pasar Modal”) yakni memiliki pemegang saham sekurangnya 300 orang dan modal disetor sekurang-kurangnya Rp 3 miliar; atau

2. Perseroan yang melakukan penawaran umum (public offering) saham di Bursa Efek. Maksudnya perseroan tersebut menawarkan atau menjual saham atau efeknya kepada masyarakat luas.

Hanya emiten yang boleh melakukan penawaran umum. Menurut Pasal 1 angka 6 UU Pasar Modal adalah pihak yang melakukan penawaran umum. Emiten tersebut harus telah menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Bapepam (saat ini Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)) untuk menawarkan atau menjual efek kepada masyarakat dan pernyataan pendaftaran tersebut telah efektif.

Dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 11/2017”), Perusahaan Terbuka adalah Emiten yang telah melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas atau Perusahaan Publik.

 

Jadi dapat kita simpulkan bahwa sebagai Perseroan Terbuka, yaitu Perseroan Publik yang telah memenuhi kriteria sebagai Perseroan Publik yaitu memiliki pemegang saham sekurangnya 300 orang dan modal disetor sekurang-kurangnya Rp 3 miliar atau melakukan penawaran umum saham.

Jasa Pendirian PT di Jakarta Selatan

Jasa Pendirian PT di Jakarta Selatan

Syarat – Syarat Perseroan Terbatas (PT) Terbuka

Syarat umum pendirian Perseroan Terbatas (PT)

1. Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang

2. Copy KK penanggung jawab / Direktur

3. Nomor NPWP Penanggung jawab

4. Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna

5. Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan

6. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha

7. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran

8. Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta

9. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.

10. Siap di survey

Baca Juga : Biro Pembuatan Izin Usaha Jakarta Barat
Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:

1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih (ps. 7(1))

2. Akta Notaris yang berbahasa Indonesia

3. Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (ps. 7 ayat 2 & ayat 3)

4. Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (ps. 7 ayat 4)

5. Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (ps. 32, ps 33)

6. Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (ps. 92 ayat 3 & ps. 108 ayat 3)

7. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA

 

Jika Anda ingin meningkatkan kegiatan usaha Anda. Bagi Anda yang mencari biro jasa yang akan membantu Anda dalam pendirian PT dan CV Anda, kini Anda telah menemukannya. Kami Sarana Legalitas merupakan biro jasa yang bersedia membantu Anda dalam pendirian PT dan CV murah.

Baca Juga : Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta Barat 

Hubungi Kami

Jasa Pendirian PT di Jakarta Selatan

Jasa Pendirian PT di Jakarta Selatan

Akulegal adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perizinan untuk pendirian perusahaan seperti pendirian PT, CV/firma, yayasan, PMA dan pendirian badan usaha lainnya maupun pembaruan perizinan perusahaan.

Apa kamu seseorang yang ingin memulai membantu sesama dengan mendirikan sebuah Usaha? Tenang aja kami dapat membantu kamu.

Segera konsultasikan masalah dan kendala kepada AKULEGAL, Jasa Pendirian PT di Jakarta Selatan. Kami siap membantu menangani semua masalah anda.

Hubungi: (021) 5290 5299
Telp: 08 111 0540 111
Email: admin@akulegal.com
Web: https://www.akulegal.com
Kerja Senin – Jumat: 8:00 – 17:30
(Telepon sampai 24 Jam)
Alamat: Gedung Setiabudi 2, Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12920

Share on whatsApp
Share on facebook

Leave a Replay

Leave a Replay

Your email addres and phone number will not be published. Required fields are marked *

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email

Silahkan isi form dibawah ini. Terima kasih :)