Biro Pembuatan Izin Usaha Jakarta Utara

Biro Pembuatan Izin Usaha Jakarta Utara. Salah satu persyaratan badan usaha yang akan menerima SIUJK wajib memiliki SBU dahulu, lalu siapakah yang menerbitkan SBU dan bagaimanakah caranya agar badan usaha lantas menerima akta tersebut ?

Segala badan usaha di Indonesia wajib sudah mengajukan pendaftaran untuk mengajukan diri mendapatkan Sertifikat Badan Usaha yang diterbitkan oleh LPJK di wilayah setempat dengan memenuhi segala persyaratan yang seharusnya dilengkapi setiap badan usaha yang mengajukan pendaftaran.

Daftar Isi :

Pengertian Sertifikat Badan Usaha

Biro Pembuatan Izin Usaha Jakarta Utara

Biro Pembuatan Izin Usaha Jakarta Utara

SBU adalah singkatan dari Sertifikat Badan Usaha yang digunakan untuk petunjuk bukti adanya pengakuan formal atas kedalaman atau tingkat kompetensi beserta kecakapan usaha kontraktor atau jasa pelaksana konstruksi dan juga usaha dari jasa perencana ataupun pengawas dari konstruksi atau awam disebut konsultan.

Dengan kata lain Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah bukti pengakuan formal kepada kesesuaian golongan dan kualifikasi atas kecakapan badan usaha dan untuk mendapatkan SBU, badan usaha dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Institusi Sertifikasi Badan Usaha terakreditasi dengan memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Pada saat mengajukan permohonan SBU, pihak badan usaha wajib memberitahukan golongan usaha jasa pendukung yang akan dimohon kan pada surat permohonan. Dengan kata lain, SBU adalah sebuah petunjuk profesionalisme satu perusahaan. Sekiranya Anda memiliki sebuah perusahaan, maka SBU adalah hal yang tidak dapat ditunda pembuatannya.

Dasar hukum

Dasar hukum Sertifikat Badan Usaha meliputi:

1. Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan

2. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Listrik

3. Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang

4. Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan

5. Peraturan Menteri ESDM Nomor 05 Tahun 2014 tentang TataCara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan

6. Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kualifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

7. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2339 K/20/MEM/2014 tanggal 14 April 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dalam Pemberian Keputusan Perizinan Di Bidang Ketenagalistrikan

8. Keputusan Direktur Jendral Ketenagalistrikan Nomor 473K/20/DJL.4/2014 Tentang Perlimpahan Sebagian Wewenang Direktur Jendral Ketenagalistrikan kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan dalam Pemberian Keputusan Perizinan di Bidang Ketenagalistrikan

9. Peraturan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Nomor 556 K/20/DJL.1/2014 tentang Tata Cara Penomoran dan Registrasi Sertifikat di Bidang Ketenagalistrikan.

Baca Juga Jasa Pengurusan Perizinan Usaha Jakarta Utara

Macam-Macam Akta Badan Usaha

SBU mempunyai beraneka jenis SBU yang disesuaikan dengan bidang usahanya. dengan mempunyai SBU, Sebuah perusahaan tertentu dapat mengambil proyek besar dan dalam proyek besar sendiri, butuh SBU yang spesifik dengan bidang yang diperlukan. Nah, berikut dibawah ini jenis SBU yang perlu Anda kenal:

1. SBU Jasa Konstruksi

SBU Konstruksi ini termasuk jenis SBU yang paling banyak diincar perusahaan. Hal demikian mengingat Indonesia sekarang sedang gencar-gencarnya menjalankan pembangunan. Hal tersebut dapat diamati dari banyaknya pembangunan bagus di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Karenanya dari itu, semakin meningkatnya pembangunan, maka meningkat pulalah kebutuhan akan pekerja bangunan. Dari situlah perusahaan konstruksi juga menjadi semakin banyak. Nilai proyek pembangunan pun sangatlah besar, ini juga menjadi salah satu alasan kenapa banyak perusahaan yang mengincar proyek pembangunan kota.

Namun proyek ini tidak mudah orang peroleh. Secara keseluruhan, pembangunan dalam kota umumnya mempunyai resiko yang berpengaruh pada kota itu. Sehingga, disinilah SBU Konstruksi diperlukan.

2. SBU Konsultan

SBU konsultasi atau SBU Konsultan ialah jenis SBU yang menonjolkan kredibilitas Anda sebagai seorang konsultan atau perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi. Jenis konsultasinya pun beraneka, dapat konsultasi tata kota, konsultasi keuangan, pun konsultasi dengan manajemen proyek.

3. SBU Konsultan non Konstruksi

Biasanya, SBU Konstruksi akan disertakan dengan SBU Konsultan khusus konstruksi. Ini dikarenakan dalam sebuah pembangunan, akan diperlukan perencanaan yang matang dan minim resiko, yang dapat didapatkan dari seorang konsultan. Oleh maka, banyak perusahaan yang mengambil SBU Konstruksi, namun juga walhasil ikut serta mengambil SBU Konsultan Konstruksi.

Namun, SBU Konsultan, seperti yang telah digambarkan, tidak hanya soal konstruksi. Ada konsultan di bidang-bidang lainnya, termasuk bisnis, dan juga finansial. Nah, perusahaan-perusahaan inilah yang seketika mengejar SBU jasa konsultan non konstruksi.

4. Sertifikasi Badan Usaha Pakar

Sertifikasi Badan Usaha Pakar ialah sebuah SBU yang dikeluarkan untuk badan usaha dengan spesialisasi tertentu yang dimana usaha tersebut membutuhkan sertifikasi khusus, seperti kesehatan dan sebagainya.

Akta Badan Usaha Pakar ini sepertinya betul-betul jarang orang yang membuatnya, namun bukan berarti tidak diperlukan. Cuma saja kurang diincar karena memang tidak terlalu banyak bidang usaha yang membutuhkan pakar.

Manfaat SBU Bagi Perusahaan

Ada beberapa hal yang menguntungkan dengan membuat SBU untuk perusahaan Anda. Beberapa hal tersebut antara lain adalah sebagai berikut :

1. Meningkatkan Kredibilitas

Umumnya seorang klien sebelum memberikan proyek ke perusahaan Anda, akan menanyakan kredibilitas perusahaan Anda.

Karenanya dengan kepemilikan SBU ini, dapat Anda jadikan tolak ukur dalam memutuskan seberapa kredibel Anda sebagai sebuah vendor yang akan mengeksekusi proyek.

2. Peluang Meraih Proyek Besar

Mendapatkan proyek besar, tentunya banyak di idam-idamkan oleh tiap perusahaan yang menjadi vendor.

Misalnya saja, sebuah mega proyek yang datang dari pemerintah adalah proyek sah yang tak dapat diambil oleh sembarang vendor.

Perusahaan yang akan mengambil proyek hal yang demikian haruslah mempunyai akta pada bidang tertentu yang layak dengan proyek hal yang demikian.

Syarat Untuk Memperoleh SBU

Untuk menerima Sertifikat Badan Usaha anda dahulu wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ada di bawah ini.

Dengan adanya surat-surat yang hal yang demikian di bawah ini, anda dapat mendaftarkan badan usaha yang anda kelola.

1. Kartu Anggota Assosiasi (KTA)

2. Mempunyai Akte Pendirian Usaha baik sebuah PT atau CV

3. Neraca & Laporan Keuangan Perusahaan

4. Nomor Pokok Harus Perusahaan (NPWP)

5. Pengusaha Kena Pajak (PKP)

6. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

7. Surat Keputusan Peresmian dari Menteri Undang-undang dan HAM

8. Surat Keterangan Ketrampilan (SKT) atau Surat Keterangan Keahlian (SKA)

9. Surat Keterangan dari domisili Badan Usaha

10. Pertanda Daftar Perusahaan (TDP)

11. KTP Pengurus Perusahaan

12. Kartu Keluarga atau KK dari Penanggungjawab Perusahaan

13. Ideal Foto ukuran 4×6, sebanyak 4 lembar

14. Struktur Organisasi Untuk menerima Sertifikat Badan Usaha ternyata membutuhkan cara kerja yang cukup banyak seperti di atas.

Informasi di atas dapat anda pakai sebagai bahan untuk mempersiapkan registrasi badan usaha anda menerima SBU.

Dengan adanya sertifikat ini tentunya badan usaha anda akan semakin aman sebab dilindungi oleh badan tata tertib.

Baca Juga Pembuatan Izin Usaha di Jakarta Utara

Baca Juga Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Utara

Hubungi Kami

Biro Pembuatan Izin Usaha Jakarta Utara

Apa kamu seseorang yang ingin memulai membantu sesama dengan mendirikan sebuah Usaha? Tenang aja kami dapat membantu kamu.Akulegal adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perizinan untuk pendirian perusahaan seperti pendirian PT, CV/firma, yayasan, PMA dan pendirian badan usaha lainnya maupun pembaruan perizinan perusahaan.

Segera konsultasikan masalah dan kendala kepada AKULEGAL, Biro Pembuatan Izin Usaha Jakarta Utara. Kami siap membantu menangani semua masalah anda.

Hubungi: (021) 5290 5299
Telp: 08 111 0540 111
Email: admin@akulegal.com
Web: https://www.akulegal.com
Kerja Senin – Jumat: 8:00 – 17:30
(Telepon sampai 24 Jam)
Alamat: Gedung Setiabudi 2, Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12920

Share on whatsApp
Share on facebook

Leave a Replay

Leave a Replay

Your email addres and phone number will not be published. Required fields are marked *

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email

Silahkan isi form dibawah ini. Terima kasih :)