Pembuatan Izin Usaha di Jakarta

Pembuatan Izin Usaha di Jakarta

Daftar Isi :

Tentang Izin Usaha Di Indonesia

Pembuatan Izin Usaha di Jakarta, Surat izin usaha ialah salah satu wujud pemberian izin dari pemerintah terhadap pihak yang memiliki usaha untuk melaksanakan usahanya secara legal. Surat izin benar-benar penting untuk dimiliki oleh tiap-tiap pengusaha.

Salah satu syarat yang semestinya dipenuhi sebelum mengelola sebuah usaha ialah memiliki izin usaha. Izin usaha itu bisa didapat sesudah kita mengurus ke pemerintah. Izin usaha dibutuhkan untuk menjamin keautentikan usaha yang kita jalankan.

Pada dasarnya, izin usaha dipahami sebagai izin yang dikasih oleh pihak yang berwenang atau memiliki otoritas terhadap pihak yang hendak mengawali sebuah usaha. Sebagai contoh, bila kita berkeinginan membuka usaha produksi makanan, kita perlu meminta izin dari pemerintah.

Berdasarkan regulasi terupdate, ialah Regulasi Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 perihal Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, izin usaha ialah izin yang diterbitkan oleh institusi Online Single Submission (OSS) untuk dan atas nama menteri, pimpinan institusi, gubernur, atau bupati/wali kota sesudah pelaku usaha melaksanakan registrasi dan untuk mengawali usaha dan/atau aktivitas hingga sebelum proses komersial atau operasional dengan memenuhi syarat dan/atau Komitmen.

Baca Juga : Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta

Pembuatan Izin Usaha di Jakarta

Pentingnya Izin Usaha Bagi Pelaku UMKM

Sekiranya Anda pelaku UMKM, Anda perlu simak berita pentingnya izin usaha untuk perusahaan Anda agar dapat berjalan dengan baik. Berikut pentingnya pelaku UMKM mempunyai ijin usaha :

1. Mendapatkan Jaminan Perlindungan Undang-undang

Dengan mempunyai izin usaha, Anda dapat mengerjakan operasional bisnis Anda secara aman dan nyaman. Anda jadi tak perlu cemas kepada ancaman-ancaman lain yang acap kali menimpa usaha yang tak mempunyai perizinan. Seperti penertiban maupun pembongkaran.

2. Memudahkan Dalam Mengembangkan Usaha

Mempunyai izin usaha juga akan mempermudah Anda dalam mengoptimalkan usaha Anda ketika ini. Salah satunya Anda mau bekerja sama dengan pengusaha yang lain.

3. Menolong Memudahkan Pemasaran Usaha

Baik dalam lingkup nasional maupun internasional atau juga mempermudah dalam elakukan ekspor dan impor produk, jikalau usaha yang dikerjakan berupa barang.

4. Akses Pembiayaan Yang Lebih Mudah

Sekiranya sudah mempunyai surat izin usaha, Anda akan menerima kemudahan dalam mengerjakan peminjaman dana pada pihak bank.

5. Mendapatkan Pendampingan Usaha Dari Pemerintah

Seringkali pemerintah mengadakan beberapa program pendampingan bagi para pelaku usaha kecil untuk mengajak mereka mengoptimalkan temuan produk serta usahanya. Pendampingan ini dapat berupa workshop, seminar maupun penyuluhan seketika ke lokasi usaha.

Pembuatan Izin Usaha di Jakarta

Langkah-Langkah Untuk Mengurus Izin Usaha

Berikut ini ada lima langkah gampang dalam mengurus Izin Usaha. pembuatan izin usaha di jakarta Mulai dari persiapan permulaan sampai membuat perizinan.

1. Mempertimbangkan Bidang dan Nama Usaha

Pilihlah bisnis cocok dengan minat, bakat, keahlian, serta jumlah modal. Untuk bidang usaha yang lebih detail, Anda bisa lihat di KBLI 2017 yang sudah online: https://oss.go.id untuk Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Setelah mempertimbangkan bidangnya, Anda patut membuat nama atau merek usaha. Hal ini menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat 1. Dimana sebuah brand bisa berbentuk gambar, logo, kata, nama, angka, huruf, dimensi, hologram, bunyi, serta kombinasi dari seluruh unsur. Siapkan beberapa daftar merek, lalu cantumkan yang paling unik dan menarik di dokumen perizinan. Bila ditolak, Anda bisa memilih salah satu dari beberapa list tersebut.

2. Mengklasifikasikan ke Dalam Skala Usaha Tertentu

Mengklasifikasikan bisnis ke dalam skala tertentu. Berdasarkan jumlah modal, skala usaha ini dibagi menjadi empat ragam.

Pertama, Usaha Mikro, yakni istilah untuk bisnis dengan kelompok modal di bawah Rp 50 Juta.

Kedua yakni skala Usaha Kecil, bagus perorangan ataupun menginduk pada perusahaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Pasal 6 Ayat 2, bisnis dalam kelompok ini memiliki modal paling sedikit Rp 51 Juta – Rp 500 Juta. Meski penghasilan maksimalnya sekitar Rp 2 Miliar.

Ketiga yakni skala Usaha Menengah dengan modal minimal Rp 501 Juta. Bisnis ini bisa menciptakan kekayaan Rp 50 Miliar dalam setahun. Meski mendatangkan banyak keuntungan, tapi tak berarti gampang dijalankan. Justru skala tersebut memiliki resiko yang lebih besar.

Keempat, yakni skala Usaha Besar yang modalnya lebih banyak dibandingi dengan kelompok Menengah. Dimana Anda patut memiliki dana paling sedikit Rp 10 Miliar. Jumlah tersebut belum termasuk tanah dan daerah usaha.

3. Pastikan Anda Sudah Mempertimbangkan Persentase Profit Pemilik Modal

Bila bisnis Anda didirikan oleh beberapa orang, maka patut membuat peraturan pembagian laba. Umumnya, perusahaan berbentuk PT, CV, atau Firma, menuangkan hal tersebut di Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD ART). Profit tersebut dibagikan cocok dengan peran masing-masing pemodal.

4. Buatlah Peta dan Denah Perusahaan Secara Terang

Peta dan denah daerah usaha yakni dua hal yang patut disertakan dikala mengurus Izin Usaha. Peta mempermudah seseorang untuk menemukan lokasi kantor Anda, dan membuktikan bisnis tersebut benar didirikan cocok keterangan dalam Surat Izin.

Denah juga tak kalah penting, sebab mempermudah seseorang dikala menjelang kantor. Dengan denah, proses instalasi apapun menjadi lebih gampang dijalankan. Selain itu, juga meminimalkan kebingungan para klien dikala mencari lokasi anda.

5. Persiapkan Dokumen Untuk Mengurus Izin Usaha

Agar gampang menerima perizinan, maka terpenting dulu lengkapi dokumen persyaratannya. Berdasarkan Undang-undang Pemerintah RI Nomor 107 Tahun 2015 Pasal 16 Ayat 3, untuk mendapatkan Izin Usaha Industri, minimal patut memiliki NPWP, identitas diri, data perusahaan, serta dokumen khusus menurut ketentuan undang-undang.

Baca Juga : Biro Jasa Izin Usaha Jakarta

Untuk mengurus Izin Usaha, solusinya dapat diserahkan ke Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha yang telah banyak dan dapat diterapkan jasanya. Untuk itu, supaya pengurusan Izin Usaha ini tidak kompleks, maka Anda dapat menyerahkan seluruh pengerjaannya pada Biro Jasa pengurusan Izin Usaha.

Banyak profit yang akan didapatkan oleh perusahaan dikala mengaplikasikan Biro Jasa Izin Usaha. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti seluruh prosedur yang ada. Anda cuma tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus Izin Usaha.

Selain itu, harga yang kami tawarkan juga cukup beragam. Anda dapat Hubungi Kami untuk mendapatkan berita lebih lanjut.

Hubungi Kami

Apa kamu seseorang yang ingin memulai membantu sesama dengan mendirikan sebuah Usaha? Tenang aja kami dapat membantu kamu.

Segera konsultasikan masalah dan kendala kepada AKULEGAL Pembuatan Izin Usaha di Jakarta. Kami siap membantu menangani semua masalah anda.

Hubungi: (021) 5290 5299
Telp: 08 111 0540 111
Email: admin@akulegal.com
Web: https://www.akulegal.com
Kerja Senin – Jumat: 8:00 – 17:30
(Telepon sampai 24 Jam)
Alamat: Gedung Setiabudi 2, Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12920

Share on whatsApp
Share on facebook

Leave a Replay

Leave a Replay

Your email addres and phone number will not be published. Required fields are marked *

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email

Silahkan isi form dibawah ini. Terima kasih :)